Tim Reviu Irjen Kemenag RI Adakan Cek Fisik Gedung MAN 1 Muna
Gambar : Tim Reviu Kemenag RI, di MAN 1 Muna
Raha (Inmas Sultra) --- Dalam rangka memperbaiki data hasil inventarisasi dan menelusuri kembali aset tetap yang menjadi objek penilaian Barang Milik Negara (BMN) pada Kementerian maka perlu dilakukan reviu revaluasi aset BMN. Tim Reviu Hasil Revaluasi Aset BMN Inspektorat Jendral (Irjen) Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) mendatangi Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Muna pada Kamis (25/07). Kantor Kemenag Kab. Muna merupakan sentra berkumpulnya 12 Satker yang ada dalam Zona 3 Lingkup Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi tenggara. Ke 12 Satker tersebut adalah Kantor Kemenag Kab. Buton Tengah, MTsN 1 Buton Tengah, MAN Lakudo, Setjen Kemenag Kab. Muna, Ditjen Pendis Kemenag Kab. Muna, MTsN 1 Muna, MAN 1 Muna, MTsN 3 Muna, MTsN 4 Muna, MTsN 5 Muna, Ditjen Bimas Islam Kemenag Kab. Muna Barat, dan Ditjen Pendis Kemenag Kab. Muna Barat.
Kedatangan Tim Reviu disambut langsung oleh Pelaksana Tugas Kepala Kantor Kemenag Kab. Muna, La Ode Abdul Syukur, S.Ag (Ka Subbag TU Kantor Kemenag Kab. Muna) berserta dengan para Kepala Satuan Kerja (Satker) yang masuk dalam Zona 3. Usai acara pembukaan, Tim Reviu langsung mempersilahkan masing Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan para Pengelola BMN/Operator SIMAK BMN Kab. Muna, Muna Barat dan Buton Tengah (Buteng) untuk mempersiapkan beberapa dokumen pendukung diantaranya Kertas Kerja Inventarisasi (KKI), LHIP BA 01 s/d BA 08 c, Form Reval tahun 2017 dan 2018, Form Reval terbaru beserta lampirannya, Sertifikat tanah, IMB, KIB, LHP 01 SK Verifikator dan Validator dari KPKNL dan Denah Aset Per Lokasi.
Dalam pelaksanaan reviu tersebut MAN 1 Muna merupakan salah satu Satker yang mendapat reviu dari segi pembangunan gedung. Tim Reviu Wahid Yulianto, Taufan Brata Rachman (Tim Reviu Irjen Kemenag RI), Kasubbag Umum Kanwil Kemenag Prov. Sultra, (Jeli Ode Jamiudin) dan Kordinator Wilayah (Korwil) BMN Kanwil Kemenag Prov. Sultra (Ashari Saidi) didampingi Kasubbag TU Kantor Kemenag Kab. MUna, La Ode Abdul Syukur, mendatangi MAN 1 Muna guna mengadakan Cek Fisik pada Jumat (26/07).
Kedatangan Tim Reviu ke MAN 1 Muna bertujuan untuk melakukan klarifikasi terhadap kesesuaian data dan fisik gedung madrasah yang dibangun harusnya 2 gedung, tetapi dijadikan 1 gedung, sekaligus melakukan pengukuran ulang terhadap gedung-gedung tersebut. Pelaksana Tugas Kepala MAN 1 Muna, Zuhria, S.Pd, M.Pd menjelaskan bahwa “Bangunan gedung permanen dengan kode barang 401011001 Nup 1 dan tahun perolehan 10 Februari 1998, bangunan gedung permanen tersebut terjadi penggabungan Nup 1 dengan Nup 4”. Penjelasan Zuhria telah membuktikan bahwa terjadi penggabungan Nup pada BMN MAN 1 Muna.
Sebelum mengakhiri kunjungannya Taufan berharap kepada masing-masing KPA dan Operator SIMAK BMN untuk senantiasa menertibkan administrasi asetnya, baik berupa gedung atau bangunan, tanah serta peralatan dan mesin. Setelah itu, Tim beserta rombongan meninggalkan MAN 1 Muna dan menuju Mesjid Al Munajat Raha untuk Shalat Jum’at.